“JAGONG KAJI”
(Fenomena Sosial di balik Ritual
Haji)
Masyarakat Indonesia pada bulan,
minggu, atau hari-hari ini diharu-birukan oleh adanya berbagai perayaan
sebagaimana yang selama ini sering dijumpai. Perayaan itu merupakan ungkapan
rasa syukur dari seorang manusia atas nikmat yang dianugerahkan Tuhan
kepadanya. Salah satu perayaan itu adalah tasyakuran haji, yaitu adanya
saudara, kerabat, dan tetangga yang baru saja sukses menunaikan salah satu
rukun Islam yang kelima yakni Ibadah haji. Ibadah haji merupakan satu ibadah
yang memiliki tempat tersendiri, karena untuk bisa melaksanakannya harus memalui
berbagai perjuangan baik fisik, materi, waktu dan yang lain. Sebagaimana contoh
perjuangan itu adalah betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh
seseorang untuk bisa menunaikannya. Pun pula tenaga, fisik, atau badan yang
harus benar-benar fit untuk bisa menunaikan berbagai ritual haji yang memang
membutuhkan tenaga ekstra. Berbagai rintangan seperti teriknya matahari yang
menyengat, desak-desakan dengan jamaah haji yang lain, dan juga terkadang
membutuhkan perjalanan yang panjang.
Selain perjuangan tersebut, seseorang
yang akan melaksanakan haji khususnya di Indonesia dan terlebih lagi jawa,
harus menunggu antrian yang begitu lama sampai belasan tahun. Kondisi seperti
inilah yang menyebabkan seorang yang akan berhaji betul-betul membutuhkan ekstra
dalam segala hal. Dengan latarbelakang kondisi haji tersebut, akhirnya
menjadikan ibadah haji menjadi ibadah yang “spesial” bagi yang mampu
melaksanakannya. Seseorang yang mampu melaksanakannya dengan baik merasa
benar-benar telah mendapatkan anugerah yang luar biasa. Bahkan merasa telah
menjadi muslim yang sempurna, karena rukun Islam yang terakhir telah sukses ia
capai dengan sempurna. Pada beberapa kasus dapat dinyatakan banyak orang yang
harus sampai menjual harta miliknya demi mencapai cita-cita mulia tersebut.
Beberapa akibat dari betapa
dahsyatnya haji bagi seorang muslim di antaranya melekatnya gelar yang
disandang seseorang yang telah selesai melaksanakan ibadah tersebut. Gelar
seperti ini bisa dinyatakan hanya banyak ditemui di Indonesia dan sekitarnya.
Gelar “haji” menjadi sebuah prestise tinggi bahkan mampu meningkatkan derajat
dan status sosial. Penghormatan yang lebih diberikanmasyarakat kepada seseorang
yang sudah haji. Namun demikian memang “kesucian” haji ini terkadang tidak
diimbangi dengan tingginya moral dan kesalehan yang empunya gelar tersebut. Dan
inilah sebenarnya yang dilupakan oleh beberapa orang, sehingga haji hanya
sekedar menjadi ritual keagamaan tanpa ada makna dan hikmat kemanfaatan bagi
yang melaksanakannya.
Mengamati kondisi perayaan tasyakuran
haji, sebenarnya terdapat hal menarik yang dapat diungkapkan dan diamati
bersama. Seseorang yang haji dengan rela harus merogoh kocek yang luar biasa
banyaknya. Nominal yang besar dan tidak tanggung-tanggung lagi untuk dapat
menyelenggarakan tasyakuran tersebut. Walaupun memang kondisi tersebut sesuai
dengan kemampuan masing-masing, namun fenomena tersebut dapat dijadikan bahan
pemikiran ulang untuk semua pihak. Dapat dihitung berapa dana yang harus
dikeluarkan untuk pelaksanaan hajinya, biaya keberangkatan haji yang tidak
jarang melalui proses tasyakuran walimatul safar, belum lagi yang paling banyak
adalah biaya setelah haji. “oleh-oleh” (souvenir) yang harus disediakan baik
untuk keluarga, saudara, tetangga, teman kantor, teman kerja, dan orang-orang
yang datang tuk “jagong kaji” (zaiarah haji).
Menilik sedikit kondisi jamaah ketika
berada di Saudi Arabia (meliputi Makkah, Madinah, Jeddah dan kota-kota lain),
menjadi sebuah kebiasaan (dan yang dihawatirkan sampai pada dataran
keharusan/kewajiabn) untuk membelikan berbagai pernak-pernik haji. Keadaan
seperti ini dalam tahap kewajaran, namun ketika amalan-amalan “sunnah” (penulis
menganggap tasyakuran tersebut memang ada nilai positifnya sehingga masuk
kategori sunnah) mengabaikan bahkan mengesampingkan amalan-amalan wajib dari
berbagai rukun dan syarat haji. Seseorang disibukkan untuk menyiapkan “oleh-oleh”
haji daripada fokus beribadah semaksimal mungkin. Semoga kebiasaan yang dapat
dikategorikan “sunnah” tersebut tidak mengalahkan urgensi dan inti pokok ibadah
wajib hajinya. Semoga menjadi haji yang mabrur..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar